
Pengertian dan Aturan Karyawan Temporer di Indonesia
Karyawan temporer, atau sering disebut sebagai pekerja kontrak, adalah tenaga kerja yang dipekerjakan oleh perusahaan untuk jangka waktu tertentu atau untuk proyek khusus. Di Indonesia, penggunaan karyawan temporer semakin populer, terutama di industri yang memerlukan fleksibilitas tenaga kerja. Artikel ini akan membahas pengertian, aturan, dan tantangan yang dihadapi oleh karyawan temporer di Indonesia. 1. Pengertian…